Info Cpns Lampung


Walau Tetap Mengikuti Tes, Peserta Pesimistis Lulus

KATIBUNG (LampostOnline): Para pendaftar calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) umumnya pesimistis untuk dapat terjaring sebagai abdi negara. Meski demikian, mereka tetap mendaftar sebagai peserta tes CPNSD sekalipun ibarat mencari jarum jatuh dalam laut.
Beberapa alasan yang menimbulkan rasa pesimistis calon peserta CPNSD di antaranya sedikit formasi yang disediakan dan formasi tidak sebanding dengan jumlah peserta yang akan mengikuti tes. Sehingga, jika dipakai teori kemungkinan, peluang diterima sangat kecil.

Pendaftaran Cpns Bantul

Pagi pendaftar cpns di daerah bantul silahkan anda mendaftarkan diri melalui situs http://www.cpns.gunungkidulkab.go.id/
silahkan lihat info pendaftarannya dan lanjutkan untuk proses pendaftaran. yang tempat untuk pendaftaran sudah tesedia dalam link tersebut....Semoga Keberuntungan Di tangan anda. Amien,....

Pendaftaran Cpns Yogyakarta

PENERIMAAN CPNS SETJEN KPU, SET KPU PROV DAN SET KPU KABUPATEN/KOTA TA 2009

I.  Persyaratan Umum.

1. Warganegara Republik Indonesia, pria dan wanita;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat         sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

3. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/TNI/POLRI;

4. Tidak berkedudukan sebagai Anggota/Pengurus Partai Politik;

5. Tidak mempunyai cacad Jasmani dan Rohani;

6. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai                 kekuatan  hukum yang tetap, karena melakukan tindakan pidana kejahatan;

II.  Persyaratan Administrasi.

1. Memenuhi persyaratan IPK, sebagai berikut :

a. Magister (S2)      min  3,0;

b. Sarjana (S1)        min  2,8;

c. Sarjana Muda (D3)      min    2,7.

2. Usia pelamar paling tinggi 35 tahun tanggal 1 Desember 2009;

3. Usia pelamar lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun tanggal 1 Desember 2009, harus memiliki masa     kerja lebih dari 12 tahun pada Instansi/Lembaga/Swasta yang berbadan hukum dan tidak terputus sampai     sekarang;

4. Mempunyai kemampuan menggunakan Microsoft Office;

5. Surat lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan alamat pelamar ditulis lengkap dengan                     mencantumkan kode pos, nomor telpon rumah atau HP serta ditandatangani sendiri oleh pelamar                 bermaterai 6.000, ditujukan kepada :

a. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (untuk formasi Sekretariat Jenderal KPU); dan

b. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum c.q. Sekretaris KPU Provinsi yang dituju (untuk formasi             Sekretariat KPU Provinsi), melalui PO BOX sesuai pengumuman pada masing-masing Provinsi yang telah     diumumkan pada media cetak lokal, dengan melampirkan :

   i. Fotocopy sah STTB/Ijazah yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

  ii. Fotocopy sah Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

 iii. Surat Pernyataan (contoh terlampir) :

     -  Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang berkaitan dengan jenjang pendidikan dan                          program studi sesuai kebutuhan;

     -  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

 iv.    Pasfoto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar yang pada bagian belakang foto ditulis         nama pelamar;

6.  Keseluruhan berkas lamaran dimasukan kedalam map warna Hijau untuk Magister (S2), map warna Biru untuk Sarjana (S1) dan map warna Merah Sarjana Muda (D3) serta dimasukkan kedalam amplop coklat dengan mencantumkan kualifikasi pendidikan dan jurusan pada pojok kiri atas. Untuk pelaksanaan seleksi di Jawa Barat (meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Sekretariat KPU Provinsi Banten, Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan Sekretariat Jenderal KPU), Jawa Tengah (meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretariat KPU Provinsi D.I. Yogyakarta) dan Sumatera Selatan (meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Selatan dan Sekretariat KPU Provinsi Lampung) mencantumkan kualifikasi pendidikan dan jurusan serta Sekretariat KPU Provinsi/ Sekretariat Jenderal KPU yang dituju pada pojok kiri atas;

7.  Penerimaan berkas lamaran mulai tanggal 15 s.d. 21 Oktober 2009 cap pos.

III. Jadual, Materi dan Lain-lain

1.  Pengumuman seleksi administrasi bagi pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diumumkan di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi pada tanggal 26 s.d 27 Oktober 2009 dan Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat langsung mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian dengan menunjukkan KTP yang bersangkutan;

2.  Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Sekretariat KPU Provinsi;

3.  Ujian Tertulis dilaksanakan secara serentak di seluruh Sekretariat KPU Provinsi penyelenggara seleksi pada tanggal 1 Nopember 2009 dan lokasi Ujian Tertulis lihat pengumuman di media cetak lokal atau di papan pengumuman masing-masing kantor Sekretariat KPU Provinsi;

4.  Pelamar yang mengikuti Ujian Tertulis diharapkan membawa pensil 2B, paperboard (alas tulis) dan perlengkapan alat tulis lainnya;

5.  Ujian Tertulis berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi :

    a.Tes Kemampuan Umum (TPU);

    b.Tes Bakat Skolastik (TBS);

    c.Tes Skala Kematangan (TSK);

    d.     Tes Bahasa Inggris; dan

    e.     Tes Kepemiluan.

6.  Pengumuman hasil Ujian Tertulis akan diumumkan melalui website KPU (www.kpu.go.id) dan di papan pengumuman kantor Sekretariat KPU Provinsi masing-masing pada tanggal 17 Nopember 2009;

7.  Pelamar atau Peserta seleksi Calon PNS tidak dipungut biaya;

8.  Keputusan Tim Penerimaan seleksi Calon PNS Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2009, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

9.  Calon PNS hasil Penerimaan seleksi Calon PNS Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2009 akan ditempatkan pada kantor Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk mengisi kebutuhan sesuai formasi yang telah ditetapkan dan yang dinyatakan diterima sebagai Calon PNS tidak dapat menolak penempatan dengan alasan apapun serta bagi pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).




Network security


Seperti yang kita lihat di saat ini, Internet telah tumbuh dan berkembang hingga mencapai angka beberapa juta unit komputer yang terkoneksi di berbagai belahan dunia. Dari hari ke hari pula informasi yang terkandung di dalam jaringan Internet tersebut semakin lengkap, akurat, dan penting. . Informasi telah menjadi suatu asset yang sedemikian berharga sehingga perlu mendapat perlakuan yang lebih spesifik. Selain itu pula, kemajuan yang dicapai dalam bidang pengembangan sistem operasi komputer sendiri dan utulitasnya sudah sedemikian jauh dimana tingkat performansi, keandalan dan fleksibilitas software menjadi kriteria utama dalam proses pengembangan software. Dengan semakin penting dan berharganya informasi tersebut dan ditunjang oleh kemajuan pengembangan software, tentunya menarik minat para pembobol (hacker) dan penyusup (intruder) untuk terus bereksperimen guna menemukan dan mempergunakan setiap kelemahan yang ada dari konfigurasi sistem informasi yang telah ditetapkan
Bertolak dari kenyataan di atas, muncul sebuah konsep yang lebih sering disebut dengan Network Security. Pada awalnya, konsep ini menjelaskan lebih banyak mengenai keterjaminan (security) dari sebuah sistem jaringan komputer yang terhubung ke Internet terhadap ancaman dan gangguan yang ditujukan kepada sistem tersebut. Cakupan konsep tersebut semakin hari semakin luas sehingga pada saat ini tidak hanya membicarakan masalah keterjaminan jaringan komputer saja, tetapi lebih mengarah kepada masalah-masalah keterjaminan sistem jaringan informasi secara global. Beberapa negara Eropa dan Amerika bahkan telah menjadikan Network Security menjadi salah satu titik sentral perhatian pihak-pihak militer masing-masing.
Sebenarnya, masalah Network Security ini timbul dari konektivitas jaringan komputer lokal yang kita miliki dengan wide-area network (seperti Internet). Jadi, selama jaringan lokal komputer kita tidak terhubung kepada wide-area network, masalah Network Security tidak begitu penting. Tetapi hal ini bukan berarti memberikan arti bahwa bergabung dengan wide-area network adalah suatu hal yang 'menakutkan' dan penuh bahaya. Network Security hanyalah menjelaskan kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul dari konektivitas jaringan komputer lokal kita dengan wide-area network.
Secara umum, terdapat 3 (tiga) kata kunci dalam konsep Network Security ini, yaitu:
  • resiko / tingkat bahaya,
  • ancaman, dan
  • kerapuhan sistem (vulnerability)
Resiko atau tingkat bahaya
Dalam hal ini, resiko berarti berapa besar kemungkinan keberhasilan para penyusup dalam rangka memperoleh akses ke dalam jaringan komputer lokal yang dimiliki melalui konektivitas jaringan lokal ke wide-area network. Secara umum, akses-akses yang diinginkan adalah :
  • Read Access : Mampu mengetahui keseluruhan sistem jaringan informasi.
  • Write Access : Mampu melakukan proses menulis ataupun menghancurkan data yang terdapat di sistem tersebut.
  • Denial of Service : Menutup penggunaan utilitas-utilitas jaringan normal dengan cara menghabiskan jatah CPU, bandwidth maupun memory.
Ancaman
Dalam hal ini, ancaman berarti orang yang berusaha memperoleh akses-akses illegal terhadap jaringan komputer yang dimiliki seolah-olah ia memiliki otoritas terhadap akses ke jaringan komputer.

Kerapuhan System (Vulnerability)
Kerapuhan sistem lebih memiliki arti seberapa jauh proteksi yang bisa diterapkan kepada network yang dimiliki dari seseorang dari luar sistem yang berusaha memperoleh akses illegal terhadap jaringan komputer tersebut dan kemungkinan orang-orang dari dalam sistem memberikan akses kepada dunia luar yang bersifat merusak sistem jaringan.

Untuk menganalisa sebuah sistem jaringan informasi global secara keseluruhan tentang tingkat keandalan dan keamanannya bukanlah suatu hal yang mudah dilaksanakan. Analisa terhadap sebuah sistem jaringan informasi tersebut haruslah mendetil mulai dari tingkat kebijaksanaan hingga tingkat aplikasi praktisnya.
Sebagai permulaan, ada baiknya kita melihat sebuah sistem jaringan yang telah menjadi titik sasaran utama dari usaha-usaha percobaan pembobolan tersebut. Pada umumnya, jaringan komputer di dunia menggunakan sistem operasi Unix sebagai platform. Unix telah menjadi sebuah sistem operasi yang memiliki keandalan tinggi dan tingkat performansi yang baik. Tetapi, pada dasarnya Unix tersusun oleh fungsi-fungsi yang cukup rumit dan kompleks. Akibatnya, Unix juga memiliki beberapa kelemahan seperti bug-bug (ketidaksesuaian algoritma pemrograman) kecil yang kadang kala tidak disadari oleh para pemrogram Unix. Selain itu, utilitas-utilitas yang memanfaatkan Unix sebagai platformnya, seringkali mempunyai bug-bug tersendiri pula. Nah, hal-hal inilah yang sering dieksploitasi oleh para hacker dan intruder di seluruh dunia.
Guna mencegah berhasilnya eksploitasi para hacker dan intruder tersebut, dikembangkan sebuah konsep yang dikenal dengan UNIX Network Security Architecture. Arsitektur ini mencakup 7 lapis tingkat sekuriti pada jaringan. Ketujuh lapis tersebut adalah sebagai berikut :
  • Lapis ke-7 : Kebijaksanaan
  • Lapis ke-6 : Personil
  • Lapis ke-5 : Local Area Network
  • Lapis ke-4 : Batas Dalam Jaringan
  • Lapis ke-3 : Gateway
  • Lapis ke-2 : Paket Filtering
  • Lapis ke-1 : Batas Luar Jaringan
Kebijaksanaan
Lapis kebijaksanaan menjadi pelindung terhadap keseluruhan program proteksi dan sekuriti jaringan yang diterapkan. Lapis ini mempunyai fungsi mendefinisikan kebijakan-kebijakan organisasi mulai dari resiko yang paling besar yang mungkin didapat hingga bagaimana mengimplementasikan kebijaksanaan yang diambil terhadap prosedur-prosedur dasar dan peralatan yang digunakan. Lapis ini menjadi salah satu penentu utama keberhasilan program proteksi dan sekuriti sistem.

Personil
Lapis ini mendefinisikan segi manusia dalam sistem jaringan informasi. Personil yang melakukan instalasi, konfigurasi, pengoperasian hingga orang-orang yang mampu menjalankan akses-akses yang tersedia di sistem adalah termasuk dalam lapis ini. Kebijakan yang diambil pada lapis ini pada dasarnya harus mencerminkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam program proteksi dan sekuriti ini.

Local Area Network
Lapis selanjutnya mendefinisikan peralatan-peralatan dan data-data yang harus mendapatkan proteksi. Selain itu, lapis ini juga mencakup prosedur-prosedur pengawasan dan kontrol yang sering diterapkan dalam sistem.

Batas Dalam Jaringan Batas
Dalam Jaringan mendefinisikan lapisan sistem yang terkoneksi secara fisik ke daerah "penyangga" yang menjadi pemisah antara sistem jaringan informasi lokal dengan jaringan luar. Batas ini menjadi penting karena titik ini menjadi sasaran utama usaha-usaha eksploitasi untuk memperoleh akses illegal. Ada baiknya daerah penyangga ini dikonsentrasikan pada satu titik sehingga penerapan prosedur pengawasan dan kontrol menjadi lebih mudah. Demikian pula bila datang serangan dari luar sistem, hanya akan terdapat satu titik masuk yang paling utama. Dengan demikian, akan lebih mudah mengisolasi sistem yang dimiliki dari konektivitas ke luar bila terjadi gangguan.

Gateway
Gateway mendefinisikan menjadi pintu utama dari dan ke sistem yang dimiliki. Kebijaksanaan proteksi dan sekuriti sebuah sistem yang terkoneksi dengan wide-area network seharusnya lebih mengarahkan usaha-usaha yang ada untuk mengamankan lapis ini sebaik mungkin. Servis-servis publik ada baiknya diletakkan pada lapis tersebut guna meminimisasi kemungkinan akses yang lebih jauh ke dalam sistem.

Paket Filtering
Lapis ini mendefinisikan platform yang berada di antara network interface lapis 3 (gateway) dengan network interface yang menjadi tempat penerapan metoda Firewall. Lapis tersebut lebih bersifat sebagai program yang menjalankan fungsi pengawasan (monitoring) terhadap paket-paket data yang masuk maupun yang keluar sistem.

Batas Luar Jaringan
Batas Luar Jaringan mendefinisikan titik dimana sistem terhubung dengan wide-area network dan kita tidak memiliki kontrol langsung terhadap titik tersebut.

Seperti yang telah dijabarkan di atas, lapis ke-3 menjadi titik utama dan yang paling rawan dalam network security ini. Implementasi kebijaksanaan yang diambil pada layer ini hanya bisa dilakukan secara software. Terdapat beberapa jenis security software yang bisa digunakan untuk memperkuat usaha proteksi dan sekuriti sistem pada lapis ke-3 ini. Di antaranya adalah :
TCP Wrapper
Program ini menyediakan layanan monitoring dan kontrol terhadap network services. Pada dasarnya, yang dilakukan oleh program ini adalah membuat daftar log mengenai aktivitas-aktivitas hubungan yang terjadi. Program ini dapat diambil secara gratis melalui anonymous FTP via ftp.cert.org yang terletak pada direktori pub/tools/tcp_wrappers/tcp_wrappers.*

Swatch
Program Swatch menggabungkan daftar-daftar log yang telah diciptakan oleh program-program utilitas lain di samping kelebihannya yang mampu dikonfigurasi sehingga pada saat melakukan logging, Swatch bisa melakukan aksi lain berdasar pada prioritas-prioritas tertentu. Swatch tersedia melalui anonymous FTP dari sierra.stanford.edu pada direktori pub/sources.

SOCKS library dan sockd
Program ini menjadi alternatif lain dari implementasi konsep "TCP Wrapper". Kegunaan utama program ini adalah mengkonsentrasikan semua layanan umum internet pada suatu titik. "sockd" dijalankan oleh "inetd" pada saat permintaan layanan tertentu muncul dan hanya memperbolehkan koneksi dari host-host yang telah terdaftar. Program ini tentu saja juga melakukan aktivitas log yang berkaitan dengan koneksi yang terjadi. Program ini dapat diperoleh melalui anonymous FTP pada host s1.gov pada direktori /pub dengan nama socks.tar.Z.